Empat Sektor Usaha Rawan AIDS
Kamis, 01 Desember 2011 – 12:21 WIB
JAKARTA--Pemerintah memperingatkan sektor usaha yang rawan penularan HIV AIDS. Mereka adalah yang bergerak di sektor migas, transportasi, pelayaran, dan perusahaan apapun yang dekat dengan daerah lokalisasi. "Salah satu pemicunya adalah mobile man with money. Mereka yang memiliki mobilitas pekerjaan tinggi dan banyak uang." kata Sudi Astono, Kepala Seksi Pengawasan Norma Pelayanan Kesehatan Kerja Menakertrans dalam keterangan persnya, Kamis (1/12).
Permasalahan HIV dan AIDS dewasa ini menjadi masalah global karena lebih dari 40 juta jiwa di dunia hidup telah terinfeksi HIV. Bahkan, menurut hitung-hitungan UNAIDS, setiap hari lebih dari 5000 orang pengidap baru HIV dan AIDS yang berusia antara 15-24 tahun. "Hampir 1800 orang yang hidup dengan HIV positif di bawah usia 15 tahun," ujarnya.
Selain dari aktivitas seksual yang tidak bertanggung jawab, risiko penularan juga muncul dari ibu. Hal itu menunjukkan betapa besar risiko yang dihadapi kelompok penduduk usia muda, karena ada lebih dari 85 persen dari usia produktif yang terjangkit HIV AIDS.
JAKARTA--Pemerintah memperingatkan sektor usaha yang rawan penularan HIV AIDS. Mereka adalah yang bergerak di sektor migas, transportasi, pelayaran,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Banjir Lahar Dingin Sumbar, Korban Meninggal Capai 37 Orang
-
Banjir Bandang di Agam, Belasan Warga Meninggal Dunia
-
Resort Hiburan di Makau Tawarkan Liburan Menarik
-
Bea Cukai jadi Sorotan Publik, Ogah Bergabung di Prabowo-Gibran | Reaction JPNN
-
MNI Gelar Nusantara Award 2024 untuk Melestarikan dan Memperkuat Budaya Nusantaran
BERITA LAINNYA
- Hukum
Bareskrim Bekuk 3 WNA yang Miliki Laboratorium Narkoba di Bali
Selasa, 14 Mei 2024 – 00:21 WIB - Humaniora
BMKG Prakirakan Wilayah Sumut Diguyur Hujan Selasa Sore dan Malam
Selasa, 14 Mei 2024 – 00:00 WIB - Humaniora
Kemenag Targetkan 2026 Seluruh Tanah Wakaf Bersertifikat
Senin, 13 Mei 2024 – 22:41 WIB - Humaniora
Sekjen AMAN: Political Will Pemerintah Terhadap Hukum Adat Sangat Rendah
Senin, 13 Mei 2024 – 22:38 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kesehatan
7 Bahaya Minum Kopi di Pagi Saat Perut Kosong
Selasa, 14 Mei 2024 – 02:01 WIB - Daerah
Balon Udara Meledak di Ponorogo, 4 Remaja Mengalami Luka Bakar
Selasa, 14 Mei 2024 – 00:03 WIB - Pilkada
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Cakada se-Indonesia
Senin, 13 Mei 2024 – 23:59 WIB - Destinasi
Jadwal Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Selasa 14 Mei 2024, Harga Tiket Turun!
Selasa, 14 Mei 2024 – 05:15 WIB - Mobil
Aduh, Chery Recall Ratusan Ribu Omoda 5 di Indonesia, Ini Penyebabnya
Selasa, 14 Mei 2024 – 00:10 WIB