Empat Tahun Kasus Mengendap di Polda Kaltim
Senin, 07 November 2011 – 10:53 WIB
JAKARTA - Indonesian Police Watch (IPC) meminta Mabes Polri mencermati kinerja polda-polda yang di wilayahnya terdapat areal pertambangan. Menurut IPW, jika Polda-polda tidak bekerja profesional dan proporsional, konflik di wilayah pertambangan berpotensi melahirkan konflik besar yang merugikan banyak pihak. Ketua Presidium IPW Neta S Pane, mencontohkan sikap tidak profesional dalam menangani sengketa pertambangan telah terjadi di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur.
Menurut dia, kasus yang sejak 29 September 2008 ditangani Polda Kaltim hingga kini masih diambangkan dan belum ada tanda-tanda akan dilimpahkan ke kejaksaan, untuk diproses di pengadilan. Neta menceritakan, kasus ini bermula dari Arief Budiman melapor ke polisi dengan No Pol: LP\K\429\IX\2008\SU tanggal 29 September 2008 tentang penggelapan izin KP Eksploitasi PT Perdana Maju Utama (PMU) atau pelanggaran Pasal 372 KUHP yang dilakukan AM.
Setelah menunggu hampir setahun, pada tanggal 18 Nopember 2009 Polda Kaltim mengeluarkan surat pemberitahuan bahwa perkara dengan tersangka AM sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kaltim dengan surat pengantar No Pol: B\2027-a\IX\ditreskrim tanggal 24 september 2009. Namun, kata dia, pada 9 oktober 2009 Kejaksaan Tinggi Kaltim mengembalikan BAP kasus tersebut ke Polda Kaltim dengan catatan agar dilengkapi alat buktinya supaya perkaranya dapat memenuhi unsur pasal 327 KUHP.
JAKARTA - Indonesian Police Watch (IPC) meminta Mabes Polri mencermati kinerja polda-polda yang di wilayahnya terdapat areal pertambangan. Menurut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Hukum
Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
Selasa, 26 November 2024 – 11:44 WIB - Hukum
Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
Selasa, 26 November 2024 – 11:34 WIB - Nasional
KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
Selasa, 26 November 2024 – 10:28 WIB - Humaniora
Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
Selasa, 26 November 2024 – 10:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 07:36 WIB - Kaltara
Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 08:00 WIB - Humaniora
Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
Selasa, 26 November 2024 – 07:18 WIB - Politik
Komentar Tegas DKPP RI Soal Dugaan Kasus Suap Istri Dokter Rayendra Kepada Oknum Komisioner KPU Kota Bogor
Selasa, 26 November 2024 – 07:30 WIB - Dahlan Iskan
Doktor TK
Selasa, 26 November 2024 – 07:42 WIB