Empat Tahun Kasus Mengendap di Polda Kaltim
Senin, 07 November 2011 – 10:53 WIB
JAKARTA - Indonesian Police Watch (IPC) meminta Mabes Polri mencermati kinerja polda-polda yang di wilayahnya terdapat areal pertambangan. Menurut IPW, jika Polda-polda tidak bekerja profesional dan proporsional, konflik di wilayah pertambangan berpotensi melahirkan konflik besar yang merugikan banyak pihak. Ketua Presidium IPW Neta S Pane, mencontohkan sikap tidak profesional dalam menangani sengketa pertambangan telah terjadi di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur.
Menurut dia, kasus yang sejak 29 September 2008 ditangani Polda Kaltim hingga kini masih diambangkan dan belum ada tanda-tanda akan dilimpahkan ke kejaksaan, untuk diproses di pengadilan. Neta menceritakan, kasus ini bermula dari Arief Budiman melapor ke polisi dengan No Pol: LP\K\429\IX\2008\SU tanggal 29 September 2008 tentang penggelapan izin KP Eksploitasi PT Perdana Maju Utama (PMU) atau pelanggaran Pasal 372 KUHP yang dilakukan AM.
Setelah menunggu hampir setahun, pada tanggal 18 Nopember 2009 Polda Kaltim mengeluarkan surat pemberitahuan bahwa perkara dengan tersangka AM sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kaltim dengan surat pengantar No Pol: B\2027-a\IX\ditreskrim tanggal 24 september 2009. Namun, kata dia, pada 9 oktober 2009 Kejaksaan Tinggi Kaltim mengembalikan BAP kasus tersebut ke Polda Kaltim dengan catatan agar dilengkapi alat buktinya supaya perkaranya dapat memenuhi unsur pasal 327 KUHP.
JAKARTA - Indonesian Police Watch (IPC) meminta Mabes Polri mencermati kinerja polda-polda yang di wilayahnya terdapat areal pertambangan. Menurut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
AHY Dikabarkan akan Jadi Menko, Jubir Demokrat: Alhamdulillah, Bila Itu Benar
-
Pram-Doel Janjikan 15 Golongan ini Bisa Naik Transjabodetabek Gratis
-
AHY Resmi Dapat Gelar Doktor, SBY: Saya Tidak Cawe-Cawe
-
Dharma Pongrekun - Kun Wardana Janji Beri Keringanan Pajak untuk Pelaku Usaha Jakarta
-
Ridwan Kamil - Suswono akan Beri Kartu Jakarta Maju
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Cuaca Hari Ini, Mayoritas Kota Besar di Indonesia Bakal Diguyur Hujan
Rabu, 09 Oktober 2024 – 06:18 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang 2, Banyak Honorer Ogah Mendaftar
Rabu, 09 Oktober 2024 – 06:00 WIB - Hukum
Yuki Bongkar Alur Transaksi Emas Antam yang Dilakukan Budi Said, Tidak Sesuai SOP?
Rabu, 09 Oktober 2024 – 02:31 WIB - Humaniora
BPBD Belum Terima Laporan Kerusakan Akibat Gempa Magnitudo 4,9 di Sukabumi
Rabu, 09 Oktober 2024 – 01:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
5 Fakta Perceraian Baim Wong-Paula Verhoeven, Nomor 2 Mengejutkan
Rabu, 09 Oktober 2024 – 04:09 WIB - Sepak Bola
Bahrain vs Timnas Indonesia Beraroma Balas Dendam, Shin Tae Yong tak Ambil Pusing
Rabu, 09 Oktober 2024 – 05:26 WIB - Seleb
Sudah 7 Bulan Pisah Ranjang dengan Paula Verhoeven, Baim Wong Pulang Cuma Lakukan Hal Ini
Rabu, 09 Oktober 2024 – 01:31 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu 9 Oktober 2024
Rabu, 09 Oktober 2024 – 05:23 WIB - All Sport
Kapolri Cup 2024: DKI Jakarta Bikin Kejutan dengan Singkirkan Polda Kalimantan Barat
Rabu, 09 Oktober 2024 – 05:37 WIB