Empat Tahun tak Dilayani Istri, Anak Tiri Digosok-gosok
“Aku heran kenapa dilaporkan sama istri dan anak tiriku. Padahal aku tak pernah menidurinya, cuma kupegang-pegang saja pan***nya Pak,” ujar tersangka.
Katanya, perbuatan itu ia lakukan setiap kali Kembang (15) sudah tidur di kamar, lalu dia masuk diam-diam agar tak ketahuan istrinya yang tertidur pulas di kamar sebelah.
“Karena Kembang tidurnya suka terlentang, nafsuku jadi muncul. Tapi aku tak ada menimpa tubuhnya Pak, hanya kupegang-pegang saja pan***nya,” elak tersangka.
“Pertama kali kugitukan, memang Kembang menjerit, tapi begitu kusuruh diam, dia pun diam Pak. Yang kedua dan ketiga kalinya pun dia diam juga. Pas kugosok-gosok, aku sambil onani,” ujar Abdul.
Ditanya mengapa dia tega memperlakukan anak tirinya seperti itu, Abdul mengaku karena bernafsu dengan kemolekan tubuh Kembang.
Selain itu, sambungnya, 4 tahun lamanya dia tak berhubungan badan dengan istrinya (ibu kandung Kembang) yang juga menjadi pemicu dia mencabuli Kembang.
“Jujur pak, aku sudah 4 tahun nggak berhubungan dengan istriku, padahal hasrat untuk itu ada, tapi tenagaku yang sudah lemah. Karena kulihat Kembang semakin besar, tiba-tiba muncul niat menggitukan Kembang, tapi cuma pegang-pegang saja,” ujar Abdul.
Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP Ngemat Surbakti saat dikonfirmasi menjelaskan, tersangka Abdul akan dijerat dengan pasal 82 UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (awi/sam/jpnn)