Empat Tersangka Segera ke Penuntutan
Korupsi Markup Tiket KemenluRabu, 28 April 2010 – 04:20 WIB
Terkait dengan status mantan Sekjen Kemenlu Imron Cotan, Arminsyah menerangkan, alat bukti yang ada belum menunjukkan adanya keterlibatannya. "Alat buktinya belum ada, baik itu dari testimoni (Ade Sudirman) maupun keterangan sekretarisnya," ungkapnya.
Testimoni Ade Sudirman mengatakan ada aliran dana ke dua mantan petinggi Kemenlu, yakni NHW dan IC. Masing-masing menerima Rp 1 miliar dan Rp 2,35 miliar. Sementara dari informasi yang diperoleh, keterangan sekretaris Sekjen tidak mengakui adanya testimoni tersebut. "Jadi belum mengarah ke sana (keterlibatan mantan Sekjen, Red," kata Arminsyah.
Seperti diketahui, modus dalam kasus itu dilakukan saat ada perjalanan dinas. Kemenlu mengeluarkan biaya tiket perjalanan. Saat hendak diklaimkan ke Kemenkeu, jumlah nominal tiket itu di-markup. Selisih harga tiket tersebut lantas diduga dimanfaatkan untuk memperkaya diri sendiri. (fal)