Emrus Sihombing: Satu Suara Sangat Menentukan Masa Depan Indonesia
Rakyat dari berbagai kalangan, boleh menentukan sikap politik dalam pemilihan umum. Melalui konsensus politik, kata dia, negara punya kewenangan mengatur dan membatasi seseorang yang diperbolehkan memilih.
"Hak pilih itu berhubungan erat dengan tingkat kesadaran dan pengetahuan seseorang. Tidak hanya kepada siapa yang dipilihnya, tetapi hal yang lebih penting ialah ikut serta dalam menentukan masa depan kehidupannya dalam bernegara," papar dia.
Ridha menjelaskan, setiap warga negara yang akan memberikan hak pilihnya harus memenuhi syarat-syarat administratif dan subtantif.
"Terkait dengan hak untuk tidak memilih atau golput secara politik diberikan arfirmasi yaitu dikarenakan berbagai alasan ideologis atau kesadaran politik yang melatarbelakangi pemegang hak pilih tersebut," jelasnya.
Di sisi lain, kata dia, KPU dan Bawaslu, ialah lembaga negara yang dimandatkan untuk melaksanakan dan mengawasi jalannya pemilihan umum. Kedua lembaga itu wajib memastikan setiap warga negara bisa menggunakan hak pilihnya.
"Hak pilih ini sifatnya istimewa, maka dari itu, hak pilih tidak dapat dibatasi atau dihilangkan karena alasan teknis seperti waktu atau kendala-kendala teknis lainnya," ucap dia.(mg10/jpnn)