Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

EmrusCorner: Jika Mungkin Pengadilan Ahok Dilakukan di Luar Jakarta

Rabu, 07 Desember 2016 – 09:29 WIB
EmrusCorner: Jika Mungkin Pengadilan Ahok Dilakukan di Luar Jakarta - JPNN.COM
Emrus Sihombing. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Persidangan perkara penistaan agama Islam yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, diprediksi akan menyedot perhatian masyarakat luas. 

Direktur EmrusCorner Emrus Sihombing mengatakan, melihat ramainya perhatian publik akan persidangan itu, Pengadilan Jakarta Utara dan pihak keamanan sebaiknya mempertimbangkan penyelenggaraan sidang dari aspek sosiologis, psikologis dan komunikasi publik.

Menurut dia, dalam suatu persidangan yang mendapat sorotan publik besar, kemungkinan akan terjadi adu data, bukti, gagasan dan argumentasi dari pihak terkait. Semuanya bisa logis sebagai tesis dan antitesis.  

"Karena itu, wacana di pengadilan tersebut akan mempunyai konsekuensi secara sosilogis, psikologis dan komunikasi di tengah masyarakat," kata Emrus di Jakarta, Rabu (7/12). 

Dia menjelaskan, dari aspek sosiologis bisa menimbulkan interaksi dalam bentuk gesekan sosial di tengah masyarakat. 

Secara psikologis bisa memunculkan efek perasaan yang berbeda dari bermacam kalangan di dalam suatu komunitas tertentu. "Perasaan yang berbeda dapat menimbulkan perilaku yang berbeda dari berbagai kalangan tehadap proses peradilan dugaan penistaan agama tersebut," katanya. 

Dia menambahkan, dari sudut komunikasi, penggunaan lambang verbal dan nonverbal dalam proses komunikasi di persidangan berpotensi menimbulkan persepsi yang perbedaan dan pemaknaan yang variatif pula dari setiap individu di dalam masyarakat.

Perbedaan persepsi dan pemaknaan tersebut akan menimbulkan perilaku yang berbeda pula dari setiap individu atau suatu kelompok masyarakat dalam merespon proses peradilan dugaan penistaan agama tersebut.

JAKARTA - Persidangan perkara penistaan agama Islam yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, diprediksi akan menyedot

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close