Enam Anggota Dewan Pilih Mundur
Perwakilan sekretariat DPRD juga sudah mendatangi KPU Jatim terkait rencana itu.
Komisioner KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro membenarkan hal tersebut.
Hanya, sejauh ini perwakilan sekretariat DPRD baru berkonsultasi soal regulasi kewajiban mundur bagi anggota dewan yang running dalam pilkada.
"Belum sampai pada usulan," katanya kemarin.
KPU baru akan menindaklanjuti proses PAW jika sudah menerima pengajuan resmi dari pimpinan dewan.
Dalam proses itu, lembaga tersebut bakal menentukan nama pengganti berdasar hasil Pemilu 2014.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Jatim Ahmad Jaelani membenarkan bahwa surat pengunduran diri sejumlah anggota dewan sudah masuk.
"Benar, sudah kami terima dan tengah diproses oleh pimpinan," katanya kemarin.