Enam Bulan, 116 Anak Terlibat Tindak Pidana
Senin, 21 Juli 2008 – 18:14 WIB
Diharapkan, terus Dede, perlakuan manusiawi kepada anak-anak yang berkonflik dengan hukum ini dapat 'memanusiakan' mereka. "Pemikiran bahwa anak-anak membutuhkan program re-edukasi moral tidak hanya dilakukan kepada mereka yang telah melanggar hukum. Tapi juga anak-anak yang potensial melakukan pelanggaran hukum," katanya.
Ia juga berharap gubernur dapat peduli dan memiliki komitmen tinggi dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak. Sebab gubernur memiliki peranan yang sangat vital dalam hubungannya dengan konvensi hak anak (KHA).
"Pada tahap implementasi, gubernur dengan persetujuan legislatif mampu membuat program-program kerja, kebijakan-kebijakan yang berperspektif hak anak agar dalam masa kepemimpinannya hak-hak anak dapat terlindungi," ujarnya. (ais)