Enam Bulan Buron, Pasutri Akhirnya Dibekuk
Rabu, 01 Februari 2017 – 18:20 WIB
Jatah itu dipakai kedua pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup. Salah satunya membeli sebuah mobil Suzuki Ertiga.
Dua warga Ketintang tersebut membeli mobil dengan cara mengangsur.
"Aset tersangka dari hasil kejahatan ini kami sita," ujar Shinto.
Selain membeli mobil Ertiga, pelaku menghabiskan uang untuk keperluan lain.
Keduanya benar-benar larut menikmati hasil kejahatan tersebut.
"Beli Daihatsu Terios dan rumah juga, Pak," kata Iswan.
Polisi menangkap mereka di kawasan Tenggilis Mejoyo. Iswan mengaku bahwa dirinya tidak pernah lari ke mana-mana.
Pria 38 tahun itu menyatakan hanya sekali pergi ke luar pulau. Yakni, Lampung. (did/c7/fal/jpnn)