Enam Bulan di LP Papua, HRW Temukan 20 Kasus
Ada Korban Buta, Direndam Air Mendidih, Tangan PatahJumat, 05 Juni 2009 – 21:46 WIB
Dipaparkan Andreas lagi, laporan itu juga menyebutkan bahwa Pakage terlebih dulu mengancam sipir penjara. Tapi dalam laporan tersebut, sama sekali tidak disebutkan keterlibatan dua sipir lainnya dalam penyerangan itu. Lalu pada Desember 2008, Ayorbaba mengatakan kepada pihak HRW, bahwa laporan tersebut telah disampaikan kepada Departemen Hukum dan HAM serta Komnas HAM.
"Namun, Ayorbaba mengatakan (bahwa) dia telah menyarankan agar Toam tidak bertugas, serta akan menyelesaikan kasus secara adat. Artinya, akan terjadi negosiasi antara Toam dan Pakage, atas penganiayaan tersebut," ujarnya pula.