Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Enam Bulan di LP Papua, HRW Temukan 20 Kasus

Ada Korban Buta, Direndam Air Mendidih, Tangan Patah

Jumat, 05 Juni 2009 – 21:46 WIB
Enam Bulan di LP Papua, HRW Temukan 20 Kasus - JPNN.COM
JAKARTA - Menjalankan riset kasus selama enam bulan di Papua, organisasi Human Rights Watch (HRW) malah menemukan dan mencatat 20 lebih kasus penyiksaan, yang terutama dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Abepura, Papua. Andreas Harsono, salah seorang dari periset HRW tersebut mengatakan, di antaranya ada yang disiksa dengan tongkat besi hingga tangannya patah dan sebagainya. "Ada yang dipukul hingga buta. Ada juga yang tangannya direndam air mendidih," tuturnya.

"Kami bikin riset selama enam bulan untuk mendokumentasikan kasus (Pakage) ini. (Di mana) Ayorbaba menulis laporan kronologis kasus, yang diterima Human Rights Watch, yang menggambarkan pemukulan yang dilakukan oleh Toam. Dalam laporannya, Ayorbaba menyatakan luka-luka yang dialami Pakage merupakan kecelakaan, dan tanpa direncanakan, (namun) Toam tidak menyadari kunci masih menempel pada gemboknya," jelas Andreas mengutip laporan awal kasus yang ditelitinya.

Dipaparkan Andreas lagi, laporan itu juga menyebutkan bahwa Pakage terlebih dulu mengancam sipir penjara. Tapi dalam laporan tersebut, sama sekali tidak disebutkan keterlibatan dua sipir lainnya dalam penyerangan itu. Lalu pada Desember 2008, Ayorbaba mengatakan kepada pihak HRW, bahwa laporan tersebut telah disampaikan kepada Departemen Hukum dan HAM serta Komnas HAM.

"Namun, Ayorbaba mengatakan (bahwa) dia telah menyarankan agar Toam tidak bertugas, serta akan menyelesaikan kasus secara adat. Artinya, akan terjadi negosiasi antara Toam dan Pakage, atas penganiayaan tersebut," ujarnya pula.

JAKARTA - Menjalankan riset kasus selama enam bulan di Papua, organisasi Human Rights Watch (HRW) malah menemukan dan mencatat 20 lebih kasus penyiksaan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News