Enam WNI Ditangkap Malaysia, Kemenlu Belum Tahu
Rabu, 21 September 2011 – 05:05 WIB
Proses hukum yang dijalani oleh para WNI nantinya tidak jauh berbeda dengan para TKI yang juga kerap tersandung persoalan hukum di negeri Jiran tersebut. Tatang menjelaskan, kasus penangkapan ini jangan sampai menambah panjang daftar perseteruan antara Indonesia dengan Malaysia.
Menurutnya, hubungan yang kembali hangat ini jangan sampai memanas gara-gara ulah WNI yang terlibat kejahatan di Malaysia. Dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada otoritas Malaysia. Meskipun begitu, perwakilan Indonesia di Malaysia siap mengupayakan pendampingan hukum terhadap para tersangka bajak laut tersebut.