Endapan Dana Harus Masuk APBD
Selasa, 25 Agustus 2009 – 21:00 WIB
Hanya saja, Haryono mengaku tidak hapal berapa dana yang diendapkan masing-masing pemprov di enam BPD itu. Dia juga mengaku tidak hapal berapa dana yang dimiliki sejumlah pemkab/pemko yang ikut-ikutan diendapkan. Alasan mengapa dirinya tidak hapal jumlah nominalnya, karena kasusnya terjadi di enam provinsi. Alasan lain, pihak BI yang paling tahu jumlah dana tersebut.
Dijelaskan Haryono, dana yang terendap di 6 BPD totalnya mencapai Rp200 miliar. Uang itu merupakan uang fee dan bunga yang mengendap sejak tahun 2004 hingga 2008. KPK melakukan upaya tindakan pencegahan, agar jangan sampai uang sebesar itu tidak dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, melainkan malah masuk ke kantong pribadi para pejabat di daerah.