Endin: KPK Harus Bongkar Sponsor Miranda
Jumat, 04 Mei 2012 – 13:48 WIB
JAKARTA - Terpidana kasus cek pelawat pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (DGSBI) tahun 2004, Endin AJ Soefihara meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut pihak pemberi suap dan sponsor 480 lembar cek pelawat dalam pemilihan yang dimenangkan Miranda S Goeltom. Permintaan itu disampaikan Endin Soefihara kepada wartawan usai diperiksa di kantor KPK, Jumat (4/5). "Jangan kita dituduh terima, tapi yang beri nasi tidak ketahuan," kata Endin.
Ditambahkan, dirinya mengakui telah menerima 50 lembar cek pelawat terkait pemilihan DGS Bank Indonesia itu. Namun, Endin mengaku tidak mengetahui siapa sponsor 480 cek pelawat yang dibagi-bagikan kepada sejumlah anggota DPR tersebut.
"Itu kan dari orang lain," kata Endin.
JAKARTA - Terpidana kasus cek pelawat pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (DGSBI) tahun 2004, Endin AJ Soefihara meminta Komisi Pemberantasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Nasional
Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:51 WIB - Lingkungan
Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:40 WIB - Humaniora
Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:16 WIB - Lingkungan
Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- All Sport
VNL 2024: Jepang Vs Turki 3-2, Juara Bertahan Tumbang
Kamis, 16 Mei 2024 – 02:56 WIB - ABC Indonesia
Tanggapan Mahasiswa Asing Soal Rencana Australia Membatasi Jumlah Mereka
Rabu, 15 Mei 2024 – 23:26 WIB - Liga Indonesia
Madura United Vs Borneo FC 1-0, Gol Jaja jadi Pembeda
Kamis, 16 Mei 2024 – 02:11 WIB - Politik
Pilkada Solo 2024, Kevin Fabiano Daftar Balon Wali Kota di PDIP, Bawa Salam Pancasila
Kamis, 16 Mei 2024 – 00:10 WIB - Hukum
Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
Rabu, 15 Mei 2024 – 23:41 WIB