Energi Dihemat, PNS Tetap Harus Giat
Senin, 07 Mei 2012 – 22:00 WIB
JAKARTA – Pemerintah meminta seluruh jajaran pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di kementrian lembaga (K/L) menggalakan hemat energi dengan mematikan listrik seusai jam kerja. Namun demikian jangan sampai penghemetan itu justru dijadikan sebagai alasan untuk bermalas-malasan dalam bekerja. tidak bekerja. “Ya kalau pekerjaan sudah selesai matikan lampunya, tidak perlu nunggu jam enam sore. Tapi kalau perlu lembur sampai jam sembilan malam dan diperlukan, ya silahkan untuk menyala. Ini kan soal bagaimana menghemat,” ujar Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa di Jakarta, Senin (7/5).
Yang terpenting, sambungnya adalah fungsi lampu yang ada di kantor instansi pemerintahan dinyalakan sesuai dengan keperluannya. Jika memang sudah tidak diperlukan, maka listrik dan air harus dimatikan.
“Itu yang dimaksud penghematan, bukan berarti penghematan kita tidak usah bekerja,” jelasnya.
JAKARTA – Pemerintah meminta seluruh jajaran pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di kementrian lembaga (K/L) menggalakan hemat energi dengan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Industri
Hingga Oktober 2024, BSN Tetapkan 15.432 SNI
Rabu, 20 November 2024 – 15:29 WIB - Properti
Berpengalaman 19 Tahun, Safira Group Wujudkan Hunian Impian di Solo Raya
Rabu, 20 November 2024 – 15:20 WIB - Ekonomi
Fokus Berkelanjutan, LPKR Libatkan Lini Bisnis Kelola Sampah dan Limbah
Rabu, 20 November 2024 – 14:31 WIB - Industri
Akses Listrik Berkeadilan Dinilai jadi Kunci Ekosistem Kendaraan Listrik
Rabu, 20 November 2024 – 14:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Nasional
Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
Rabu, 20 November 2024 – 09:55 WIB - Gosip
Bongkar Kisah Lama Dewi Perssik dan Armand Maulana, Dewi Gita Minta Maaf
Rabu, 20 November 2024 – 10:37 WIB - Sepak Bola
Herve Renard: Selamat untuk Timnas Indonesia, Mereka Layak Menang
Rabu, 20 November 2024 – 10:16 WIB - Jatim Terkini
Cuaca Malang Hari ini, Pagi dan Siang Berpotensi Gerimis dan Hujan Lebat
Rabu, 20 November 2024 – 10:03 WIB - Hukum
KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
Rabu, 20 November 2024 – 12:29 WIB