Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Enggak Terima Diputus, ATM Sebar Video Mahasiswi Tanpa Busana, Lihat Tuh

Rabu, 07 Juni 2023 – 06:55 WIB
Enggak Terima Diputus, ATM Sebar Video Mahasiswi Tanpa Busana, Lihat Tuh - JPNN.COM
Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan AKBP Putu Yudha menginterogasi tersangka ATM (20), pelaku penyebaran video mahasiswi tak berbusana, Selasa (6/6/2023). ANTARA/M Riezko Bima Elko P

jpnn.com, PALEMBANG - Pria 20 tahun berinisial ATM nekat menyebar video seorang perempuan tanpa busana, NRT, mahasiswi salah satu universitas swasta di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Motif ATM nekat menyebarkan video mahasiswi itu lantaran tidak terima hubungan asmaranya diputuskan.

Seusai kejadian, pelaku warga Jakarta ditangkap oleh tim unit 1 Subdit V Siber Polda Sumsel yang melakukan penjegalan di terminal kedatangan Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jakarta, Selasa (6/6) pagi.

“Saat ini yang bersangkutan telah ditahan di ruang tahanan Polda Sumsel,” kata Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha didampingi Kepala Subdit V Siber AKBP Fitrianti di Palembang, Selasa.

Adapun video tersebut, kata Yudha, disebarkan tersangka melalui pesan daring dan media sosial kepada rekan-rekan kuliah, keluarga korban dan bahkan beberapa orang dosen.

“Penyidik mendapati setidaknya ada 12 video rekaman korban yang sedang tanpa busana dari tersangka, beberapa video sengaja disebarkannya karena tak terima diputuskan,” kata dia.

Menurut Yudha, korban merasa sangat dirugikan secara moril dengan tersebarnya rekaman video tersebut, yang menurut keterangan diambil tanpa sepengetahuan korban.

Atas perbuatan itu, kata Yudha, tersangka dijerat melanggar Pasal 27 ayat (1) Juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman pidana penjara selama enam tahun dan denda senilai Rp 1 miliar. (antara/jpnn)


Ada 12 video rekaman mahasiswi tanpa busana yang disebar ATM di media sosial, teman kuliah, keluarga korban, bahkan dosen.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News