Entrepreneur Indonesia Diajak Ikut Bersaing di CMA
Selain itu, peserta harus Warga Negara Indonesia dan telah berusia di atas 18 tahun.
Peserta harus telah menjalankan usahanya minimal selama 2 tahun dan usaha yang didaftarkan merupakan sumber pemasukan utama.
Selanjutnya, nilai aset usaha maksimal Rp 50 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan) serta total penjualan atau omzet tahunan usaha tersebut maksimal Rp 300 juta, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Pengusaha mikro maupun Lembaga Keuangan Mikro yang ingin mendaftarkan nasabahnya/anggotanya untuk ikut dalam Citi Microentrepreneurship Awards 2017-2018, pendaftaran dapat dilakukan secara online di https://cmaindonesia.id/daftar. (flo/jpnn)