Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Epy Kusnandar Mengaku Pakai Ganja di Atas Pohon

Jumat, 17 Mei 2024 – 19:04 WIB
Epy Kusnandar Mengaku Pakai Ganja di Atas Pohon - JPNN.COM
Epy Kusnandar menuju ruang pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (11/5). Foto: Firda Junita/JPNN.com

Epy Kusnandar kembali mengonsumsi sisa linting ganja itu pada dua minggu sebelum dilakukan penangkapan.

"Kemudian satu linting sisa pakai tersebut saudara EK konsumsi kembali seorang diri di atas pohon yang berada di taman belakang Apartemen," tutur Syahduddi.

Dia lantas membeberkan alasan Epy Kusnandar menghisap linting ganja di atas pohon.

"Yang bersangkutan baru sekali mengonsumsi ganja, mungkin ada juga rasa was-was dan ketakutan, jadi mencari rasa aman," ucap Syahduddi.

Sebelumnya, Yogi Gamblez dan Epy Kusnandar ditangkap di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan pada Kamis (9/5) pukul 17.50 WIB.

Atas perbuatannya Yogi Gamblez disangkakan pasal Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 4 Tahun dan maksimal 12 Tahun.

Kemudian, Epy Kusnandar disangkakan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika tentang Penyalah Guna Narkotika golongan I bagi dirinya sendiri wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 Tahun. (mcr7/jpnn)

Aktor Epy Kusnandar ditangkap Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close