Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Era Ganjar Pranowo, Pengelolaan Zakat ASN Jateng Berjalan Rutin dan Merata

Rabu, 05 Juli 2023 – 19:47 WIB
Era Ganjar Pranowo, Pengelolaan Zakat ASN Jateng Berjalan Rutin dan Merata - JPNN.COM
Gubernur Ganjar Pranowo saat mengunjungi pondok pesantren di Jateng. Foto: dok IG @ganjarpranowo

jpnn.com, SEMARANG - Pengelolaan Zakat ASN Pemprov Jateng di era Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendapat apresiasi berbagai pihak.

Secara akumulatif, Ganjar telah menyalurkan sebanyak Rp 18,97 miliar untuk 549 pondok pesantren.

Ketua Baznas Jateng, KH Ahmad Darodji menyebut jumlah tersebut adalah total penyaluran untuk pesantren sepanjang 2017-2022.

"Maka kalau ada yang bilang Pak Ganjar tidak peduli pesantren ya tidak benar. Buktinya ada datanya semua, baik jumlah dana dan pesantren. Namun, kalau ada yang merasa belum menerima itu mungkin saja karena di Jateng jumlah pesantren banyak,” kata Darodji ditemui di kantornya, Selasa (4/7/2023).

Menurutnya, jumlah pesantren di Jateng sebanyak 3.927. Pentasharufan untuk pesantren rutin dilakukan oleh Pemprov Jateng, bekerja sama dengan Baznas dalam pengelolaan zakat.

Tercatat pentasharufan pada 2017 sebanyak Rp4,2 miliar untuk 89 pesantren. Tahun 2018, Rp3,49 miliar untuk 77 ponpes. Tahun 2019 Rp3,43 miliar untuk 96 pesantren.

Pada masa pandemi, pentasharufan tetap berjalan. Yakni 2020 sebesar Rp2,75 miliar untuk 87 pesantren, 2021 sebesar Rp2,2 miliar untuk 79 pesantren. Dan 2022 ada Rp2,9 miliar untuk 121 pesantren.

“Ketika Covid-19 kan santri tidak bisa pulang itu juga ada santunan. Kiainya juga ada semacam insentif. Itu (ide) dari Pak Ganjar. Sekali lagi, kalau ada yang belum menerima, ya mungkin belum gilirannya atau belum mengajukan proposal,” ujarnya.

Jumlah zakat terus meningkat di Jateng terus meningkat setelah Ganjar Pranowo menerapkan kebijakan pemotongan langsung dari sistem payroll ASN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News