Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Eri Cahyadi-Armuji Terima Surat Rekomendasi PPP untuk Maju Pilwali Surabaya 2024

Minggu, 30 Juni 2024 – 17:12 WIB
Eri Cahyadi-Armuji Terima Surat Rekomendasi PPP untuk Maju Pilwali Surabaya 2024 - JPNN.COM
PPP menyerahkan surat rekomendasi kepada Eri-Armuji untuk maju Pilwali Surabaya 2024. Foto: Source JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Pasangan petahana Eri Cahyadi-Armuji resmi menerima surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk maju dalam kontestasi Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Surabaya 2024.

Surat rekomendasi untuk Eri-Armuji tertuang di dalam surat bernomor 2754/IN/DPP/VI/2024 diterbitkan pada Kamis (27/6). Surat itu telah ditandatangani oleh Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono dan Sekretaris Jenderal Arwani Thomafi.

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kota Surabaya Muhaimin membenarkam penyerahan surat rekomendasi untuk Eri-Armuji tersebut.

"Rekomendasi untuk Pak Eri Cahyadi dan Pak Armuji dari PPP sudah diserahkan di kantor DPP di Jalan Diponegoro, Jakarta, Jumat tanggal 28 Juni 2024," kata Muhaimin dikonfirmasi, Minggu (30/6).

Menurutnya, turunnya surat rekomendasi untuk Eri-Armuji berdasarkan penilaian PPP terhadap keduanya selama menjadi pemimpin.

Dia menilai, Eri-Armuji mampu menghadirkan kesejahteraan bagi warga setempat melalui beragam program kerja, seperti pemberdayaan perekonomian, peningkatan layanan kesehatan, dan pemerataan akses pendidikan.

"Program kerja itu juga sesuai dengan visi-misi dari PPP, yakni memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," ujarnya.

Dengan terbitnya surat rekomendasi tersebut, pihaknya bakal melakukan konsolidasi internal, termasuk melibatkan pengurus di tingkat akar rumput guna membahas langkah pemenangan Eri-Armuji di Pilkada 2024 bersama.

PPP menyerahkan surat rekomendasi kepada Eri-Armuji untuk maju Pilwali Surabaya 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News