Eri Cahyadi Bersikap Tegas, ASN di Surabaya Terlibat Pungli Bakal Disanksi Berat
"Tolong, kalau masih ragu dengan camat, lurah, kepada PD, tolong langsung bisa ketemu saya. Bawa bukti-bukti itu dan saya pastikan yang melakukan pungli akan saya berikan hukuman yang seberat-beratnya," ungkapnya.
Dia juga mengingatkan para ASN di jajaran Pemkot Surabaya untuk tidak bermain-main dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kota Pahlawan.
Sebab, jika Eri menemukan ASN yang melanggar atau kedapatan melakukan pungli, maka dia sendiri yang akan melaporkan unsur pidana kepada kejaksaan maupun kepolisian.
"Saya sampaikan kepada seluruh jajaran Pemkot Surabaya, jikalau ada pungli lagi di Kota Surabaya, maka saya sendiri yang akan melaporkan pidananya kepada kejaksaan dan kepolisian," ujar dia.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menemukan adanya pungli terkait pengurusan tanah petok yang hilang yang diduga dilakukan kasi pemerintahan di Kelurahan Bangkingan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.
Armuji sempat mempertemukan warga yang telah membayar Rp 30 juta dengan kasi pemerintahan setempat di Kelurahan Bangkingan beberapa waktu lalu. Awalnya kasi tersebut mengelak, namun setelah didesak akhirnya mengaku.
"Pak Eri jelas-jelas melarang adanya pungli. Ketua RT/RW yang pungli bisa dicopot, apalagi ini ASN," kata Armuji. (antara/jpnn)