Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Eriksson Besut Leicester

Minggu, 03 Oktober 2010 – 10:45 WIB
Eriksson Besut Leicester - JPNN.COM

LONDON
-Sven-Goran Eriksson balik lagi ke sepak bola Inggris. Pelatih asal Swedia itu mengikat kontrak dua musim dengan klub kasta kedua Liga Inggris Leicester City, kemarin. Dia masuk menggantikan Paulo Sousa yang dipecat 1 Oktober lalu. Sousa dipecat setelah mengawali musim ini dengan buruk. Dia hanya bisa mempersembahkan satu kemenangan dari sembilan laga. Hasil yang membuat The Foxes (julukan Leicester) berada di dasar klasemen dengan koleksi lima angka.

   

Eriksson baru akan bertugas sebagai manajer Leicester mulai besok (4/10). Saat ini, chief executive Leicester Lee Hoos tengah membicarakan detail kontrak. Keputusan memecat Sousa dan merekrut Eriksson sempat jadi sorotan. Penyebabnya, sebelum dipecat, Sousa sempat mendapatkan jaminan dari owner Leicester Milan Mandaric bahwa dia akan dipertahankan dalam jangka waktu panjang. Ternyata, Sousa hanya berkuasa di Leicester selama dua bulan.

   

Sejatinya, Sousa terikat kontrak tiga tahun. "Dipecat setelah mereka menjabarkan rencana jangka panjang klub dan setelah melalui sembilan laga tentu cukup mengejutkan bagi saya," bilang tactician asal Portugal berusia 40 tahun itu. "Waktu yang diberikan kepada saya terlampau pendek dan sepanjang pengetahuan saya klub itu terlalu sering melakukan pergantian manajer. Itu bukan situasi yang bagus. Butuh stabilitas untuk membangun kesuksesan," jelas Sousa.

   

Keputusan Leicester dikritik habis-habisan LMA (asosiasi manajer di Inggris). "Hanya memberikan kesempatan dua bulan kepada manajer yang bertalenta, jelas bukan waktu yang cukup. Itu kebijakan yang memalukan," ketus chief executive LMA Richard Bevan.

LONDON -Sven-Goran Eriksson balik lagi ke sepak bola Inggris. Pelatih asal Swedia itu mengikat kontrak dua musim dengan klub kasta kedua Liga Inggris

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News