Erwin Arnada, Mantan Bos Playboy Indonesia yang Terus Berkarya
Ungkap Kisah Nyata Pedofilia di Bali UtaraSelasa, 21 Februari 2012 – 08:08 WIB
Dia didakwa dengan pasal kesusilaan, namun dibebaskan dari dakwaan di tingkat pengadilan negeri dan pengadilan tinggi. Tapi, Mahkamah Agung pada 2010 mengabulkan kasasi jaksa yang membuat Erwin harus mendekam di Lapas Cipinang 8,5 bulan. Erwin akhirnya bebas pada Juni 2011 setelah MA mengabulkan permohonan kembali (PK) kasusnya.
Penjara, ternyata, tidak membuat Erwin berhenti berkarya. Justru dari dalam jeruji besi dia melahirkan novel Rumah di Seribu Ombak. Modalnya, kertas-kertas bekas fotokopi dan sebuah pulpen murah. "Kadang-kadang pinjam komputer butut di gereja dalam lapas. Tapi, itu juga harus izin sama penguasanya," katanya.
Novel ini berkisah tentang persahabatan Samihi, seorang anak muslim yang tinggal di Desa Kalidukuh, Singaraja, Bali, dengan I Wayan Manik yang biasa dipanggil Yanik. Persahabatan keduanya dimulai ketika Yanik menolong Samihi dari keroyokan berandal Desa Temukus. Mereka mencoba mencuri sepeda Samihi.