Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Eva Kusuma Sundari: Yang Berseragam Juga Harus Diproses Hukum

Kamis, 22 Agustus 2019 – 07:46 WIB
Eva Kusuma Sundari: Yang Berseragam Juga Harus Diproses Hukum - JPNN.COM
Eva Kusuma Sundari. Foto; dok.JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari meminta aparat kepolisian bertindak cepat dalam mengusut peristiwa yang dialami mahasiswa asal Papua di Jawa Timur.

Eva mengajak semua pihak mempercayakan proses hukumnya kepada kepolisian yang melakukan penyelidikan dan penyidikan. Dalam waktu segera, katanya, harus ditemukan siapa tersangkanya.

"Paling tidak yang provokasi. Ini untuk menghindari merembetnya kemarahan ke wilayah lain. Sudah banyak bukti, siapa yang memaki rasis baik yang sipil maupun yang seragam keamanan harus diproses hukum," kata Eva kepada JPNN.com, Rabu (21/8).

Termasuk akun-akun di media sosial yang terang-terangan memprovokasi harus diproses dan ditetapkan sebagai tersangka. Langkah ini lebih cepat akan lebih baik supaya penyebaran kekacauan bisa dikendalikan.

"Ini politik, destabilisasi menggunakan rasisme yang jelas bukan DNA bangsa Ini. Aneh, karena sebelumnya kita tidak pernah punya pengalaman rasisme apalagi di Jatim yang orangnya terbuka, integrasi masyarakat antarsuku dan agamanya kuat," tutur Eva.

BACA JUGA: Pengakuan Mahasiswi asal Papua, Oh Ternyata

Dia menilai langkah pengendalian sosial media yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah bagus. Sekarang tinggal mencari siapa pelaku persekusi dan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Jatim.

"Hati-hati merembet ke wilayah lain yang menumpangi isu ini. Saya berharap semua berkomentar konstruktif unttuk mendukung penegakan hukum oleh polisi. TNI membantu, polisi pegang kendali karena ini masalah kamtibmas," tandas Eva. (fat/jpnn)

Eva Kusuma Sundari mengajak semua pihak mempercayakan proses hukum kasus yang dialami mahasiswa Papua kepada kepolisian.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News