Rakor di Kemendagri: Permasalahan Beasiswa Mahasiswa Papua Tuntas
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengatakan pemerintah serius mencari solusi pembayaran beasiswa mahasiswa Papua.
"Alhamdulillah, sudah ada solusi dan kesepakatan yang ditandatangani oleh peserta rapat yang hadir, baik dari pemerintah daerah provinsi yang ada di Papua dan perwakilan dari kementerian/lembaga terkait," kata Fatoni seusai rapat koordinasi Pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (Dana Otsus) Papua di Ruang Sidang Utama Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (12/4).
Rakor dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo dihadiri Gubenur dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi di seluruh Papua.
Dalam kesempatan itu, Wamendagri menyampaikan hasil kesimpulan rapat, yakni:
- Pembayaran utang atau tunggakan beasiswa (Siswa Unggul Papua) tahun 2022 akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Papua yang dibebankan pada APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2023 dan diselesaikan paling lambat satu bulan sejak 12 April 2023.
- Keberlanjutan pembiayaan beasiswa (Siswa Unggul Papua) dialokasikan pada APBD Tahun Anggaran 2023 dan tahun anggaran selanjutnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Provinsi Papua Barat, dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya sesuai data yang telah diverifikasi dan divalidasi bersama.
- Tindak lanjut pembayaran tersebut dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Hadir pada rakor tersebut, Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan Sekretariat Wakil Presiden Velix Wanggai, Plh. Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun, Pj. Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk, Pj. Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad, Pj. Sekda Provinsi Papua Pegunungan Sumule Tumbo, Pj. Sekda Provinsi Papua Tengah Valentinus Sudarjanto Sumito, dan Pj. Sekda Provinsi Papua Selatan Maddaremmeng.
Selain itu, hadir pula Plh. Sekda Pemprov Papua, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Papua, Plh. Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Dewan Perimbangan Otonomi Daerah, Plh. Direktur Perencanan Anggaran Daerah, Pengawas Utama Inspektorat Jenderal Kemendagri, serta Kabid Pembinaan Tenaga Pendidik, Kependidikan dan Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Barat.
Fatoni mengatakan, hasil keputusan rapat dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh peserta rapat.
Selain itu, pada saat yang sama, dilakukan penyerahan data mahasiswa Papua yang mendapatkan beasiswa.