Evaluasi Akuntabiltas Kinerja oleh KemenPAN-RB Bukan untuk Menilai Menteri
jpnn.com - JAKARTA- Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, dan Pengawasan Aparatur KemenPAN-RB M Yusuf Ateh menegaskan, evaluasi akuntabilitas kinerja bukan untuk menilai menteri. Evaluasi ini sudah dilakukan KemenPAN-RB setiap tahun sejak 2006.
"Kami bicara kementerian, bukan menteri, kami bicara mengenai organisasi. Evaluasi ini bukan dilakukan untuk menilai kinerja menteri atau pimpinan instansinya, tetapi untuk mengevaluasi kinerja organisasi untuk menunjukkan sampai sejauh mana dan posisinya," ujar Ateh di kantornya, Selasa (5/1).
Ditambahkan, evaluasi juga bukan untuk mengejar nilai, tetapi tujuan utamanya adalah terjadinya peningkatan akuntabilitas kinerja, sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan instansi pemerintah dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Karena itu, evaluasi tersebut dilakukan secara independen, seperti halnya yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memberikan opini atas laporan keuangan instansi pemerintah.
Sedangkan evaluasi akuntabilitas kinerja KemenPAN-RB, tidak dilakukan sendiri, tetapi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Hal itu diamini Kepala BPKP Ardan Adi Perdana. Sesuai dengan ketentuan, BPKP sudah melakukan evaluasi terhadap akuntabilitas kinerja KemenPAN-RB secara independen, tanpa intervensi dari pihak manapun.(esy/jpnn)