Evaluasi BUMN Penyelenggara Jaminan Sosial
Kamis, 14 Juli 2011 – 06:25 WIB
Anggota Komisi IX Chusnunnia terkait hal ini menegaskan bahwa antara pemerintah dan DPR sudah berkomitmen tidak akan ada PHK apabila terjadi penggabungan empat BUMN tersebut menjadi satu. “Tentang karyawan dari empat BUMN yang sudah eksis saat ini, baik antarapemerintah dan DPR sudah berkomitmen tidak akan ada PHK,” terangnya.
Perwakilan dari Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Indonesia yang beraudiensi ke Fraksi PKB sebelumnya sempat menyatakan penolakan rencana penggabungan empat BPJS (PT JAMSOSTEK, PT TASPEN, PT ASABRI danPT ASKES) yang sudah ada saat ini untuk menjadi satu. Sebagai tawaran, mereka mengusulkan agar pemerintah dan DPR membentuk BPJS baru yang khusus melayani rakyat miskin dan yang tidak mampu karena mereka menganggap BPJS yang sudah ada saat ini, memiliki karakter dan anggota yang berbeda-beda. (did)