Evaluasi Otda Harus Sentuh Format Pilkada
Rabu, 12 Juni 2013 – 00:01 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai rencana pemerintah mengembalikan pemilihan kepala daerah (pilkada) ke DPRD sebagai ide yang perlu didukung. Menurutnya, sebagai bagian dari evaluasi atas pelaksanaan otonomi daerah, pilkada oleh DPRD memang lebih menjamin berkurangnya penyimpangan. Mahfud menyampaikan hal itu ketika menjadi pembicara pada seminar nasional bertema "Mau Dibawa ke Mana Indonesia?" yang diselenggarakan sebuah koran nasional di Jakarta, Selasa (11/6). Guru besar ilmu hukum tata negara Universitas Islam Indonesia (UII) itu menceritakan pengalamannya ketika menyidangkan perkara pilkada di MK.
Mahfud pun membeber berbagai modus kecurangan di pilkada. Misalnya Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dicatut oleh salah satu kubu pasangan calon untuk persyaratan dukungan saat mendaftar di KPU daerah.
Atau, ada pula KPU di daerah yang berpihak ke salah satu pasangan calon dengan mengganjal pasangan calon lainnya. Sementara keuangan daerah pun sering dialokasikan demi mendukung pemenangan incumbent. "Terbukti ada juga KPUD yang menjadi alat jegal bagi calon lain. Belum lagi soal anggaran, banyaklah,” kata Mahfud.
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai rencana pemerintah mengembalikan pemilihan kepala daerah (pilkada) ke DPRD sebagai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
Senin, 18 November 2024 – 15:31 WIB - Hukum
Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
Senin, 18 November 2024 – 14:33 WIB - Istana
Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
Senin, 18 November 2024 – 13:17 WIB - Hukum
Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
Senin, 18 November 2024 – 12:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Parpol
Nadya Roihana: PKB Mengutuk Kekerasan di Pilkada Sampang
Senin, 18 November 2024 – 11:02 WIB - Humaniora
2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
Senin, 18 November 2024 – 13:31 WIB - Sepak Bola
Nasib Shin Tae Yong Ditentukan Seusai Duel Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
Senin, 18 November 2024 – 10:36 WIB - Jogja Terkini
Selamat! Basuki Hadimuljono Dikukuhkan sebagai Ketum PP Kagama
Senin, 18 November 2024 – 10:15 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kevin Diks Terancam Absen, Siapa Penggantinya?
Senin, 18 November 2024 – 12:03 WIB