Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Exponen Alumni FH USU Sesalkan Sikap Almamaternya

Rabu, 15 Maret 2017 – 10:25 WIB
Exponen Alumni FH USU Sesalkan Sikap Almamaternya - JPNN.COM
Surat undangan seminar dengan tema Urgensi Perubahan UU Nomor 30 Tahun 2002 pada tanggal 17 Maret 2017 di Kampus FH USU, Medan, Sumatera Utara. FOTO: Istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Exponen Alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) menyesalkan langkah panitia setempat yang menyelenggarakan seminar sebagai langkah awal sosialisasi revisi UU 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Seminar yang bertajuk “Urgensi Perubahan UU 30/2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” diselenggarakan atas kerja sama Badan Keahlian DPR dan Fakultas Hukum USU pada Jumat (17 Maret 2017 di Kampus USU.

Hadir sebagai pembicara dalam seminar yang Wakil Ketua Baleg DPR-RI Firman Soebagyo, Ketua Badan Keahlian DPR-RI K Johnson Rajagukguk, Guru Besar FH USU Prof Dr Syafruddin Kalo SH MHum, Dosen FH USU Dr Faisal Akbar Nasution SH MH, Dosen FH USU Dr M Hamdan SH MH. Acara tersebut dimoderatori Dr Jelly Leviza SH MHum.

“Kami menyesalkan bahwa seminar tersebut diadakan bertepatan dengan Dies Natali USU ke-63. Saya mendapat banyak pertanyaan dan complain dari rekan-rekan alumni yang intinya mempertanyakan bahkan menyesalkan sikap alma mater mereka yang seolah-olah ingin menjadi ujung tombak merevisi UU KPK,” jelas Hermawi Taslim, salah seorang alumni FH USU kepada JPNN.com, Rabu (15/3).

Seminar tersebut, ungkap Taslim yang juga Ketua DPN PERADI, mengundang tanya. Ada dugaan bahwa USU digunakan sebagai awal untuk membentuk opini atas perubahan UU KPK yang sedak digodok.

“Ini sunggunh menyakitkan. Patut dicatat bahwa beberapa tahun terkahir ini ada sejumlah petinggu USU yang terlibat berbagai proyek korupsi. Dan terakhir, satu-satunya alumni FH USU di Kabinet Jokowi, Yasonna Laoly yang saat ini menjabat sebagai MenhukHam, juga disebut dalam dakwaan kasus e-KTP sebagai salah satu anggota DPR yang menerima uang,” tegas Taslim.

Menurut Taslim, FH USU memiliki tradisi yang dijunjung dengan kreatifitas, pemilihan topik seminar yang bebas kepentingan terutama jika dikaitkan dengan Dies Natalis. Seminar kali ini terasa ada muatan khusus dan kurang cerdas karena tidak sensitif atas apa yang sedang beredar di masyarakat.

Taslim menjelaskan sejak dulu FH USU dikenal sebagai gudang orang-orang kreatif, cerdas dan peka terhadap permasalahan sosial. Ada kepentingan yang bisa tercium dibalik seminar itu.

Exponen Alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) menyesalkan langkah panitia setempat yang menyelenggarakan seminar sebagai langkah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News