Exxon Harus Ikuti Aturan Indonesia
Selasa, 20 Januari 2009 – 18:07 WIB
Kontrak dengan Exxon otomatis terputus atau kadaluarsa (automatically expired) dikarenakan Exxon tidak mengajukan usulan kontrak baru setelah kontrak berakhir 2005 lalu. Sempat ada penyampaian melalui selembar surat yang diklaim Exxon sebagai proposal ke pemerintah Indonesia. Namun, itu tidak cukup kuat dianggap sebagai sebuah proposal baru.
"Makanya, tidak perlu ada surat menyurat uNtuk expired. Pasal yang mengatakan automatically expired sudah jatuh," tegas JK lagi.Saat ini, pemerintah sudah memberikan kuasa pengelolaan Natuna kepada Pertamina. Kendati demikian, kehadiran pihak asing sangat dibutuhkan sebagai parner pertamina dalam mengelola Natuna. "Siapa yang akan menjadi parner pertamina akan ditentukan tahun ini. Secara teknis dan finansial pertamina perlu partner," tandas JK. (ysd)