Exxon Mobil Selesaikan Perkara Kekerasan yang Digugat Warga Aceh Lebih dari 20 Tahun Lalu

Perusahaan minyak raksasa Exxon Mobil sudah menyelesaikan perkara gugatan yang diajukan sejumlah warga Aceh yang mengatakan tentara Indonesia yang disewa perusahaan tersebut melakukan pembunuhan dan penyiksaan.
PERINGATAN: Artikel ini memuat rincian kekerasan yang bisa membuat pembaca tidak nyaman.
Kedua belah pihak penggugat dan Exxon Mobil mengatakan di pengadilan federal Amerika Serikat di Washington DC jika mereka sudah menyelesaikan kasus yang terjadi di tahun 2001.
Agnieszka Fryszman, pengacara dari kantor firma hukum Cohen Milstein Sellers & Toll yang mewakili warga Aceh mengatakan isi kesepakatan bersifat rahasia.
Kantor berita BBC melaporkan sejumlah warga desa di Aceh mengaku mendapat penyiksaan, pelecehan dan tindak kekerasan seksual, dan juga menyaksikan anggota keluarga mereka ditembak tentara Indonesia yang dikontrak untuk bekerja dengan Exxon Mobil.
Kasus Exxon awalnya akan disidangkan di Washington DC dengan sistem juri pada tanggal 24 Mei mendatang, untuk memutuskan apakah perusahaan tersebut melakukan kecerobohan dalam mempekerjakan tentara Indonesia untuk menjaga fasilitas ladang minyak mereka di Aceh saat banyaknya tindak kekerasan di sana.
Gugatan meminta agar pihak Exxon bertanggung jawab atas tindak kekerasan yang dilakukan para tentara.
Agnieszka mengatakan para penggugat, yang berjumlah 11 orang dan namanya tidak disebut dalam dokumen pengadilan, menangis ketika mendengar keputusan kasusnya sudah mencapai penyelesaian.
Beberapa warga di Aceh sebelumnya mengajukan gugatan karena anggota keluarga mereka menjadi korban kekerasan oleh tentara Indonesia yang dikontrak oleh Exxon Mobil
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Kecelakaan Bus di Afrika Selatan, 12 Orang Tewas
Rabu, 12 Maret 2025 – 23:51 WIB - ABC Indonesia
Siklon Alfred 'Tak Separah yang dibayangkan', Warga Indonesia di Queensland Tetap Waspada
Selasa, 11 Maret 2025 – 23:59 WIB - Aceh
50 Napi Kabur dari Lapas Kutacane, 13 Sudah Ditangkap, 37 Masih Dicari
Selasa, 11 Maret 2025 – 11:18 WIB - ABC Indonesia
'Selama Ini Ternyata Saya Dibohongi': Kerugian Konsumen dalam Dugaan Korupsi BBM
Senin, 10 Maret 2025 – 23:36 WIB
- Humaniora
Guru P1 Gabung Aliansi Merah Putih, Tolak TMT PPPK Serentak Maret 2026
Jumat, 14 Maret 2025 – 18:31 WIB - Sepak Bola
Erick Thohir Mania Optimistis Timnas Indonesia Menang Lawan Australia dan Bahrain
Jumat, 14 Maret 2025 – 16:26 WIB - Humaniora
Eks Wakapolri: Dakwaan KPK Terhadap Hasto Dilebih-lebihkan, Pasal Pokok Juga Tak Jelas
Jumat, 14 Maret 2025 – 16:25 WIB - Bali Terkini
Jadwal Buka Puasa Denpasar dan 8 Daerah di Bali Jumat (14/3), Lengkap!
Jumat, 14 Maret 2025 – 15:16 WIB - Humaniora
Presiden Prabowo Akan Bangun Penjara di Pulau Terpencil untuk Para Koruptor
Jumat, 14 Maret 2025 – 14:50 WIB