Exxon Mobil Selesaikan Perkara Kekerasan yang Digugat Warga Aceh Lebih dari 20 Tahun Lalu
Perusahaan minyak raksasa Exxon Mobil sudah menyelesaikan perkara gugatan yang diajukan sejumlah warga Aceh yang mengatakan tentara Indonesia yang disewa perusahaan tersebut melakukan pembunuhan dan penyiksaan.
PERINGATAN: Artikel ini memuat rincian kekerasan yang bisa membuat pembaca tidak nyaman.
Kedua belah pihak penggugat dan Exxon Mobil mengatakan di pengadilan federal Amerika Serikat di Washington DC jika mereka sudah menyelesaikan kasus yang terjadi di tahun 2001.
Agnieszka Fryszman, pengacara dari kantor firma hukum Cohen Milstein Sellers & Toll yang mewakili warga Aceh mengatakan isi kesepakatan bersifat rahasia.
Kantor berita BBC melaporkan sejumlah warga desa di Aceh mengaku mendapat penyiksaan, pelecehan dan tindak kekerasan seksual, dan juga menyaksikan anggota keluarga mereka ditembak tentara Indonesia yang dikontrak untuk bekerja dengan Exxon Mobil.
Kasus Exxon awalnya akan disidangkan di Washington DC dengan sistem juri pada tanggal 24 Mei mendatang, untuk memutuskan apakah perusahaan tersebut melakukan kecerobohan dalam mempekerjakan tentara Indonesia untuk menjaga fasilitas ladang minyak mereka di Aceh saat banyaknya tindak kekerasan di sana.
Gugatan meminta agar pihak Exxon bertanggung jawab atas tindak kekerasan yang dilakukan para tentara.
Agnieszka mengatakan para penggugat, yang berjumlah 11 orang dan namanya tidak disebut dalam dokumen pengadilan, menangis ketika mendengar keputusan kasusnya sudah mencapai penyelesaian.
Beberapa warga di Aceh sebelumnya mengajukan gugatan karena anggota keluarga mereka menjadi korban kekerasan oleh tentara Indonesia yang dikontrak oleh Exxon Mobil
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
- ABC Indonesia
Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
Jumat, 20 Desember 2024 – 23:59 WIB - Humaniora
KPPB Gelar Dunia Tanpa Luka, Meiline Tenardi Serukan Setop Kekerasan terhadap Perempuan
Jumat, 20 Desember 2024 – 22:23 WIB - ABC Indonesia
Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara
Kamis, 19 Desember 2024 – 23:55 WIB - Bisnis
JeumPAY, Aplikasi Karya Anak Muda Aceh Resmi Diluncurkan
Kamis, 19 Desember 2024 – 16:31 WIB
- Hukum
Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
Minggu, 22 Desember 2024 – 16:14 WIB - Politik
Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
Minggu, 22 Desember 2024 – 13:24 WIB - Hukum
Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
Minggu, 22 Desember 2024 – 13:44 WIB - Kriminal
BNNP Bali Geledah Tempat Dugem dan Vila di Canggu, Ada Sisa Pesta Wikwik & Narkoba
Minggu, 22 Desember 2024 – 16:04 WIB - Bulutangkis
Christian Adinata Terdegradasi dari Pelatnas PBSI, Viktor Axelsen Beri Dukungan Khusus
Minggu, 22 Desember 2024 – 13:22 WIB