Eyang Subur Dinilai MUI Zina Terbuka
Selasa, 23 April 2013 – 06:08 WIB
Eyang Subur pun diminta menghentikan praktik perdukunan yang dilakukan selama ini. Pengikutnya juga diharapkan dapat kembali pada pemahaman Islam yang sebaiknya. Tidak lagi mengikuti dan menerapkan kesesatan yang disampaikan Eyang Subur.
Wakil ketua Fatwa MUI, Asrorun Ni"am Sholeh menambahkan tindakan kesesatan yang dilakukan Eyang Subur tak bisa ditoleransi lagi. Segala tindakan yang menyesatkan itu sangat merugikan orang lain. Sudah waktunya dihentikan secepatnya.
Terhadap istri kelima beserta anak-anaknya, dia meminta tetap menjadi tangung jawab Eyang Subur. Untuk memberikan segela kebutuhan hidupnya sebagai bukti tanggung jawab sosial. (rko)