Eza Segera Dipindah ke LP Cipinang
Selasa, 18 Juni 2013 – 18:16 WIB
JAKARTA -- Setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, aktor Eza Gionino segera dipindah ke LP Cipinang. Bintang sinetro "Putih Abu-abu" itu akan menjalani hukumannya selama 8 bulan. Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Eza, Hendarsam Marantoko. Ia mengatakan kliennya akan menjalani sisa masa tahanan pada Kamis, 20 Juni.
"Hari Kamis akan dipindahkan ke LP Cipinang, saat ini masih di rutan Mapolres," ucap Hendarsam saat dihubungi wartawan, Selasa (18/6).
Eza sendiri merasa hukuman tersebut lebih berat. Meski begitu, pria kelahiran Samarinda itu tidak mengajukan banding dan memilih menjalani sisa masa tahanannya.
JAKARTA -- Setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, aktor Eza Gionino segera dipindah ke LP Cipinang. Bintang sinetro
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Musik
Pengumuman, Tiket Tur Konser Sheila On 7 di 5 Kota Ludes Terjual
Kamis, 02 Mei 2024 – 09:04 WIB - Gosip
Nasib Rumah Tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan Ditentukan Hari Ini
Kamis, 02 Mei 2024 – 08:38 WIB - Gosip
Sakit Hati Gara-gara Ini, Sandra Dewi Istirahat dari Medsos
Kamis, 02 Mei 2024 – 05:59 WIB - Seleb
Sikap Raffi Ahmad Setelah RANS Nusantara FC Terdegradasi ke Liga 2
Kamis, 02 Mei 2024 – 05:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Jadwal Perempat Final Thomas Cup & Uber Cup Kamis & Jumat, Ada Superbig Match Hari Ini
Kamis, 02 Mei 2024 – 08:16 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia vs Irak: Shin Tae Yong Semringah Karena Ini
Kamis, 02 Mei 2024 – 06:51 WIB - Humaniora
PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
Kamis, 02 Mei 2024 – 07:21 WIB - Kriminal
6 Fakta Penangkapan Bule Rusia Pemerkosa Cewek Belarusia dan Perusak Vila di Canggu
Kamis, 02 Mei 2024 – 08:40 WIB - Dahlan Iskan
Inisial B
Kamis, 02 Mei 2024 – 07:36 WIB