F-PAN Tantang Voting Tentukan Angka PT
Jumat, 17 Juni 2011 – 17:31 WIB
JAKARTA – Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPR tetap menghendaki angka Parliamentary Treshold (PT) di Undang-undang Pemilu sebesar tiga persen. Hanya saja, kata Wakil Ketua Fraksi PAN, Viva Yoga Mauladi, jika tidak ada kesepakatan menyangkut angka PT dimaksud, maka fraksinya siap memilih mekanisme voting. Ini dianggap cara terbaik agar pembahasan RUU pemilu cepat kelar. “Kita siap voting," tegas Viva Yoga Mauladi, di Jakarta, Jumat (17/6). Dia menjelaskan, kesepakatan pada rapat pleno Badan Legislasi pada 3 April 2011, angka PT disepakati tiga persen. Fraksinya, berupaya untuk mempertahankan hasil kesepakatan itu.
Dijelaskan, angka tiga persen itu bukan semata untuk kepentingan PAN, namun juga untuk menjaga kualitas pemilu. Pemilu yang baik, lanjutnya, harus menekan seminim mungkin suara rakyat yang bakal hilang.
Disebutkan, dengan PT 2,5 persen saja, suara yang hilang mencapai 18 juta suara. Jika angka PT 5 persen, akan ada 32 juta suara yang akan hilang. "Ini belum termasuk salah pencontrengan. Sedangkan suara hilang tak bisa dikonversikan dengan kursi,” terangnya.
JAKARTA – Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPR tetap menghendaki angka Parliamentary Treshold (PT) di Undang-undang Pemilu sebesar tiga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Legislatif
Jubir PSI: PDIP Pengusul PPN 12%, Sekarang Mau Jadi Pahlawan Kesiangan
Senin, 23 Desember 2024 – 19:02 WIB - Parpol
Hanif Dhakiri: Jangan Memanfaatkan PPN 12% jadi Alat Menyerang Presiden Prabowo
Senin, 23 Desember 2024 – 18:02 WIB - Politik
Viva Yoga Sebut 4 Menteri Gabung Bukti PAN Garda Terdepan Kawal Prabowo
Senin, 23 Desember 2024 – 17:35 WIB - Legislatif
Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
Senin, 23 Desember 2024 – 12:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Asia Oceania
Batal Bertemu, PM Malaysia Ungkap Kondisi Kesehatan Prabowo
Senin, 23 Desember 2024 – 14:52 WIB - Kriminal
Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
Senin, 23 Desember 2024 – 14:06 WIB - Kep. Riau
PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
Senin, 23 Desember 2024 – 18:40 WIB - Jatim Terkini
Kecelakaan Beruntun Libatkan 4 Mobil di Kenjeran, 1 Kendaraan Masuk Sungai
Senin, 23 Desember 2024 – 18:20 WIB - Humaniora
Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia
Senin, 23 Desember 2024 – 15:20 WIB