F-PDIP Tetap Tolak RUU Kamnas
Selasa, 23 Oktober 2012 – 21:16 WIB
Dikatakan Trimedya, DKN di tingkat pusat dipimpin presiden, DKN provinsi dipimpin gubernur, DKN kabupaten dipimpin bupati dan kota dipimpin walikota.
"Yang jelas, kami berharap Pansus dan seluruh fraksi tidak terpengaruh lobi Wamenhan, karena semangat mereka membungkam kebebasan sipil dengan memberi kelonggaran kesempatan militer untuk mencampuri keamanan nasional," ujar Anggota Komisi III DPR itu.
Namun diakuinya, sikap fraksinya tentu akan berhadapan dengan kekuatan Sekretariat Gabungan parpol pendukung pemerintah. "Karena sangat terlihat pemerintah mau memforsirnya. Dan setidaknya tetap akan memaksakan tahun depan bisa disahkan," pungkasnya.