F-PKB Bertahan di Angka Tiga Persen
Selasa, 10 April 2012 – 18:24 WIB

JAKARTA -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) di DPR pada dasarnya sepakat dengan gagasan peningkatan besaran prosentase Parliamentary Threshold (PT) hingga lima persen. Namun, menurut F-PKB, proses ini haruslah dilakukan secara bertahap dengan road map yang jelas. Untuk saat ini, F-PKB tetap mengusulkan PT tiga persen.
"Sehingga menurut F-PKB, peningkatan angka PT untuk pemilu 2014 yang lebih tepat adalah sebesar 0,5 persen atau menjadi tiga persen," kata Juru Bicara F-PKB Anna Mu'awanah, Selasa (10/4), di Jakarta, dalam pendapat akhir F-PKB atas RUU Pemilu.
Rapat dipimpin Ketua Pansus RUU Pemilu Arif Wibowo, dihadiri Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin dan fraksi-fraksi di DPR.