Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

F-PKS: Berkat Pertolongan Allah, RUU PKS Ditunda

Kamis, 26 September 2019 – 15:47 WIB
F-PKS: Berkat Pertolongan Allah, RUU PKS Ditunda - JPNN.COM
Ketua Fraksi PKS di DPR, Jazuli Juwaini. Foto: Fraksi PKS DPR

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) pada periode 2014-2019. Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Jazuli Juwaini mengapresiasi keputusan yang diambil dalam forum lobi pimpinan dewan ini.

"Alhamdulillah berkat pertolongan Allah, dan doa para tokoh masyarakat dan ulama, serta pihak-pihak yang masih memiliki nurani untuk menjaga moralitas bangsa, akhirnya RUU P-KS ditunda pengesahanya. Perjuangan kami tidak sia-sia," ungkap Jazuli, Kamis (26/9).

Jazuli menyatakan FPKS konsisten menilai RUU ini jauh dari semangat nilai-nilai Pancasila, agama, dan budaya ketimuran dalam rumusan naskah akademik dan pasal-pasalnya. Menurut Jazuli, perlu kajian mendalam dan perbaikan mendasar secara filosofis yang mengacu pada nilai-nilai tersebut.

"Fraksi PKS merasa berkewajiban melindungi warga bangsa dari kekerasan seksual tetapi kami juga punya tanggung jawab moral untuk menjaga moralitas bangsa sesuai Pancasila dan konstitusi," paparnya.

Anggota Komisi I DPR itu menyatakan, pihaknya pengin ada UU yang komprehensif melindungi warga, bukan saja dari kekerasan seksual tetapi kerusakan moral anak bangsa.

Karena itu, Jazuli menilai sudah benar RUU itu ditunda pengesahannya, demi menghasilkan aturan yang lebih kuat dalam mencegah dan menindak secara efektif segala bentuk kejahatan seksual dengan mengatasi akar masalahnya secara tepat sesuai nilai-nilai Pancasila dan konstitusi. (boy/jpnn)

Fraksi PKS jadi yang paling bahagia menyambut keputusan DPR menunda pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual alias RUU PKS

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close