F-SPMI Minta UMK Batam Naik 50 Dolar AS
jpnn.com, BATAM - Pangalima Garda Metal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (F-SPMI) Batam, Suprapto, mengatakan serikat buruh meminta agar UMK Batam tahun 2018 naik 50 dolar AS atau menjadi Rp 3.850.000 dari UMK saat ini, Rp 3.241.126.
Menurut dia, upah yang diterima buruh Batam selama ini jauh dari kata layak.
Sebab untuk hidup layak di Batam, pendapatan pekerja minimal Rp 6 juta.
"Kampanye 50 dolar AS ini sudah melalui kajian panjang oleh teman-teman serikat di seluruh dunia," katanya.
"Kita akan memperjuangkan. Karena UMK saat ini jauh di bawah upah hidup layak di Batam," imbuhnya.
Menurut dia, banyaknya perusahaan yang hengkang dari Batam bukan karena permasalahan perburuhan, termasuk masalah upah yang tinggi.
Dia mengklaim, banyak perusahaan di Batam yang justru pindah ke daerah lain yang UMK-nya jauh lebih tinggi.
"Anggaplah di Bekasi, itu UMK-nya 3,7 juta, atau ada perusahaan pindah ke Johor Malaysia, UMK-nya Rp 4 juta. Jadi bukan karena UMK Batam mereka pindah," tegasnya.(rng)