Facebook Berkontribusi Atas Kekerasan Terhadap Muslim Rohingya
Jejaring sosial Facebook telah berperan dalam menyebarkan ujaran kebencian di Myanmar. Demikian dikatakan sejumlah pakar hak asasi manusia PBB yang menyelidiki kemungkinan genosida terhadap Muslim Rohingya.
Poin kunci:
- Facebook banyak digunakan di Myanmar
- Penyelidik PBB mengklaim bahwa kebencian terhadap Rohingya diadili secara daring/online
- Pemerintah di Sri Lanka memblokir media sosial untuk menghentikan kekerasan komunal terbaru
Facebook tidak segera mengomentari kritik yang disampaikan otoritas PBB tersebut, walaupun sebelumnya perusahaan besutan Mark Zuckerberg itu telah mengatakan bahwa pihaknya sedang berupaya menghapus ujaran kebencian di Myanmar dan secara konsisten telah menyingkirkan orang-orang yang berbagi konten semacam itu di platform mereka.
Lebih dari 650.000 orang Muslim Rohingya telah meninggalkan negara bagian Rakhine di Myanmar menuju ke Bangladesh sejak sejumlah serangan pemberontak telah memicu tindakan keras dari pihak keamanan Myanmar Agustus lalu.
Banyak yang telah memberikan kesaksian mengerikan tentang eksekusi dan pemerkosaan oleh pasukan keamanan Myanmar.
Ketua Hak Asasi Manusia (HAM) PBB mengatakan pekan lalu bahwa dia sangat mencurigai telah terjadinya tindakan genosida, sementara penasihat keamanan nasional Myanmar menuntut "bukti yang jelas".
Marzuki Darusman, Ketua Misi Pencarian Fakta Independen Internasional mengenai Myanmar, mengatakan kepada wartawan bahwa media sosial telah memainkan "peran yang menentukan" di Myanmar.