Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Facebook Palsu Gubernur Ternyata Minta Duit

Minggu, 31 Januari 2016 – 08:53 WIB
Facebook Palsu Gubernur Ternyata Minta Duit - JPNN.COM
Gubernur NTB TGH Zainul Majdi. FOTO: Lombok Post/JPNN.com

jpnn.com - MATARAM – Polisi terus mendalami akun Facebook palsu yang mengatasnamakan Gubernur NTB TGH Zainul Majdi. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan.

Mereka diklarifikasi seputar akun palsu yang meminjam nama orang nomor satu di NTB. Padahal, gubernur NTB sama sekali tidak bersentuhan dengan Facebook.

“Pak Gub tak pernah bikin facebook. Akun facebook itu palsu. Kami masih selidiki pembuat akun ini,” kata Kasubdit II ITE Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Darsono, kemarin.

Dari hasil penyelidikan sementara, unggahan pada laman Facebook gubernur palsu itu foto maupun status biasa saja. Tapi, ada kiriman pesan messenger yang meminta uang kepada teman facebook nya. “Permintaan dana itu mengatasnamakan gubernur,” kata Darsono seperti dilansir Lombok Post (Grup JPNN).

Menurut Darsono, pembuat akun palsu menyebar pesan singkat kepada beberapa orang. Isinya, meminta uang untuk sumbangan bagi organisasi Nahdlatul Wathan (NW). Namun Darsono tidak membeberkan nilai yang diminta pelaku tersebut. “Uang itu untuk NW,” kata dia.

Ia mengaku, ada lima akun facebook yang mengatasnamakan gubernur. Semua akun itu masih aktif sampai sekarang (kemarin). Postingan status dan foto akun tersebut, sambung dia, terdapat gambar gubernur.

“Pelaku membuat seolah-olah itu milik Pak Gub, padahal beliau tidak pernah buat facebook,” sebut Darsono.

Laporan akun facebook palsu gubernur disampaikan 25 Januari lalu. Setelah menerima laporan, malamnya Dirreskrimsus Kombes Pol Prasetidjo Utomo didampingi Darsono mendatangi Gubernur NTB di kediamannya. “Kami sudah datangi dan minta klarifikasi beliau,” bebernya.

MATARAM – Polisi terus mendalami akun Facebook palsu yang mengatasnamakan Gubernur NTB TGH Zainul Majdi. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close