Facebook Ternyata Izinkan Pihak Ketiga Sedot Data Pengguna
jpnn.com, JAKARTA - Polri terus mendalami kasus dugaan kebocoran data pribadi pengguna Facebook di Indonesia.
Setelah memeriksa bos Facebook, kini mereka menantikan hasil audit kebocoran data.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, penyidik Bareskrim telah berkomunikasi dengan pihak Facebook.
Kini pihak jejarin sosial asal Amerika Serikat itu meminta waktu untuk mengaudit permasalahan tersebut.
"Dari Facebook masih minta waktu. Nanti dipanggil kembali," kata Setyo di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Minggu (22/4).
Jenderal bintang dua ini mengungkapkan, dari pemeriksaan sementara dipastikan Facebook memang memberikan akses data pengguna kepada pihak ketiga.
Dalam penerapannya, pihak ketiga bisa menerima data si pengguna yang turut mengakses platform yang bekerja sama dengan Facebook.
"Kami mempelajari bahwa Facebook memfasilitasi pihak ketiga untuk ada di platform dia. Ketika masuk ke dalam yang kuis itu, data kita (pengguna) kesedot,” kata dia.