Fachmi Tak Mampu Isi LHKPN
Kamis, 26 Agustus 2010 – 14:41 WIB
JAKARTA -- Salah seorang kandidat Ketua KPK, Fachmi, dicecar oleh Tim Pansel terkait laporan harta kekayaannya. Menurut Pansel, Fachmi jarang melaporkan hartanya meskipun sudah seringkali menjadi pejabat. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Fachmi justru baru disampaikan menjelang seleksi Pimpinan KPK.
Saat menjadi Direktur TUN Kejaksaan Agung, dia kembali disodori untuk mengisi formulir LHKPN. Waktu iti menurutnya Pansel KPK belum terbentuk.
"Dua sampai tiga bulan saya coba tetapi tetap tidak bisa membuatnya. Setelah cari ahli baru bisa. Tidak ada niat untuk lalai, menyembunyikan harta. Hanya masalah tidak ada waktu dan tidak bisa mengisi," jelasnya.