Fadjroel: Tangkap Ritonga dan Susno
Kamis, 05 November 2009 – 11:44 WIB
Menurut Fadjroel, pengunduran diri dua pejabat tinggi penegak hukum tersebut merupakan sekaligus pengakuan bersalah mereka. "Mereka itu sudah tahu. Jadi karena dibukanya rekaman sadapan telepon di sidang MK, mereka semakin didesak masyarakat sehingga mundur. Ini membuktikan mereka bersalah, karena itu keduanya harus ditangkap, tidak hanya anggodo," kata Fadjroel.
Fadjroel juga menegaskan maalah ini bukan sebagai perseteruan antar lembaga Polri, Kejaksaan dan KPK. Tetapi hanya perbuatan oknum di lembaga tersebut yang berjiwa seperti buaya dengan serakah haus uang dan kekuasaan. "Mereka adalah buaya yang serakah dengan uang dan kekuasaan yang berlindung di balik lembaga kepolisian dan kejaksaan. Jadi sudah semestinya ditangkap," tegas Fadjroel lagi.