Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Fadli Tak Rela UAS Ditolak Hong Kong, Ini Sarannya ke Kemlu

Selasa, 26 Desember 2017 – 20:24 WIB
Fadli Tak Rela UAS Ditolak Hong Kong, Ini Sarannya ke Kemlu - JPNN.COM
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPR Fadli Zon merasa tak rela dengan insiden penolakan terhadap Ustaz Abdul Somad oleh otoritas Hong Kong. Pimpinan DPR yang membidangi politik dan keamanan itu mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bertindak proaktif dengan meminta klarifikasi tertulis dari otoritas Hong Kong yang menolak masuk kunjungan ustaz kondang asal Riau tersebut.

Fadli mengatakan, Ustaz Abdul Somad memang bukan pejabat negara. Namun, keputusan Hong Kong menolak masuk dai yang beken dengan sebutan UAS itu saat tiba di Bandara Chek Lap Kok, Sabtu (23/12) jelas bentuk pelecehan terhadap Indonesia.

“Saya prihatin atas kejadian yang menimpa Ustad Abdul Somad di Bandara Hong Kong. Penolakan tersebut merupakan pelecehan terhadap WNI dan ulama sekaligus,” ujar Fadli, Selasa (26/12).

Politikus Partai Gerindra itu menambahkan, otoritas di daerah berstatus khusus di Tiongkok tersebut memang memiliki hak dan kewenangan penuh untuk menolak warga negara asing (WNA) yang hendak masuk Hong Kong. Pemerintah Indonesia pun bisa memperlakukan hal serupa terhadap WNA yang hendak masuk wilayah NKRI.

Namun, Kemlu RI harus cekatan mencari tahu penyebab Hong Kong menolak Abdul Somad. Sebagai contoh, Indonesia punya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

UU itu mengatur penyebab penolakan terhadap WNA yang hendak memasuki Indonesia. Antara lain karena tak memiliki visa, menggunakan dokumen palsu, ataupun terlibat makar di negara lain dan masuk daftar buronan internasional.

Namun, sambung Fadli, jika Ustaz Somad ditolak masuk Hong Kong karena alasan visa, tentu hal itu patut dipertanyakan. Sebab, Indonesia dan Hongkong telah memberlakukan kebijakan bebas visa resiprokal.

Karena itu pula Fadli mengharapkan Hong Kong bersikap terbuka soal penolakan terhadap Ustaz Abdul Somad. Dia mendorong Kemlu RI meminta klarifikasi dari otoritas Hong Kong.

Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPR Fadli Zon merasa tak rela dengan insiden penolakan terhadap Ustaz Abdul Somad oleh otoritas Hong Kong.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News