Fadli Zon Dorong Ketua Tidar Gugat Balik Tim Jokowi
Selasa, 03 Juni 2014 – 20:18 WIB
Dalam kasus tersebut, Kejagung telah menetapkan Udar Pristono sebagai tersangka kasus korupsi pengadaa dengan nilai proyek Rp 1,5 triliun itu. Tersangka lainnya yakni Prawoto, Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). (dil/jpnn)