Fadli Zon: Ini Akibat Kampanye New Normal Terlalu Dini
Pada prinsipnya, Anies berujar, mulai Senin 14 September 2020, kegiatan perkantoran nonesensial diharuskan melaksanakan dari rumah.
"Bukan kegiatan usaha yang berhenti, tetapi bekerja dikantonya yang ditiadakan. Kegiatan usaha jalan terus, kegiatan kantor jalan terus, tetapi perkantoran di gedung yang tidak diizinkan beroperasi," ujarnya.
Ia menambahkan usaha rumah makan, restoran, kafe, diperbolehkan beroperasi. Namun, mereka tidak diperbolehkan menerima pengunjung untuk makan di lokasi restoran, rumah makan, maupun kafe. Anies beralasan pihaknya menemukan di tempat-tempat inilah terjadi interaksi yang menyebabkan pada penularan Covid-19. (boy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: