Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Fadli Zon: Memangnya Malaikat dan Tuhan saja Bisa Periksa KPK

Selasa, 20 Januari 2015 – 15:40 WIB
Fadli Zon: Memangnya Malaikat dan Tuhan saja Bisa Periksa KPK - JPNN.COM
Fadli Zon. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan DPR akan memanggil dan memeriksa para komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini terkait dengan standar operasional Prosedur (SOP) yang dimiliki KPK dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Pernyataan ini disampaikan Fadli saat ditanya soal penetapan calon kapolri sebagai tersangka oleh KPK, beberapa waktu lalu. Menurut pengamatannya, KPK memang tidak memiliki standar yang jelas.

"KPK standarnya gak jelas. Ada yang sudah setahun (tersangka) belum diapa-apain, ada yang langsung ditahan. KPK ini gak jelas cara kerjanya," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/1). 

Karena itu dia ingin DPR melalui komisi terkait memanggil komisioner KPK untuk diperiksa dan dimintai penjelasannya. Apakah soal mekanisme penetapan tersangka, penyadapan dan prosedur lainnya. 

"Saya kira harus ada yang memeriksa KPK. Kita harus periksa. Memangnya malaikat dan tuhan saja bisa periksa KPK," tegas Fadli, yang menilai KPK memiliki standar ganda dan sudah ikut dalam arus politik.

Karena itu dia meminta KPK ke depan harus terbuka dan tidak hanya menebar janji. Seperti yang dilakukan terhadap para calon menteri Kabinet Kerja pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

"KPK harus transparan, misalnya membuka stabilo merah kuning, itu janji-janji saja. Dia janji satu dua hari ini, ada itu beritanya. Sekarang kenapa dia tidak lalukan itu, tidak membukanya," jelas politikus Gerindra ini.

Inilah mengapa DPR harus memanggil komisioner KPK untuk diperiksa dan dimintai penjelasannya. "KPK harus kita panggil, periksa. Memangnya dia sendiri yang bisa memeriksa," tandasnya. (fat/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan DPR akan memanggil dan memeriksa para komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini terkait dengan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close