Fadli Zon Minta KPK dan Menkopolhukam Tanggung Jawab
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon merespons pernyataan Menkopolhukam Wiranto agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda proses hukum calon kepala daerah yang diduga terlibat rasuah.
Fadli menjelaskan dulu pernah memimpin rapat konsultasi gabungan antara Komisi II, III DPR, dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, Polri serta KPK.
Dalam rapat itu muncul wacana menunda proses hukum calon sampai selesai Pilkada.
Namun, tegas Fadli, wacana itu tidak menemui kata sepakat. Nah, kata dia, muncul pula pertanyaan apakah menunda proses hukum bukan bagian dari pelanggaran hukum itu sendiri.
Akhirnya disepakati poin itu dihilangkan sehingga tidak ada kesepakatan tentang hal tersebut.
"Karena tidak ada dasar untuk melakukan penundaan hukum," tegasnya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/3).
Menurut Fadli, kalau ada penundaan hukum nantinya berarti menunda masalah.
Menurut dia, semua persoalan harus didudukkan karena tidak ada kesepakatan atau aturan yang menaungi untuk boleh
menunda persoalan hukum.