Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Fadli Zon Minta KPK Klarifikasi Nama yang Beredar

Rabu, 08 Maret 2017 – 18:00 WIB
Fadli Zon Minta KPK Klarifikasi Nama yang Beredar - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com -Sejumlah nama yang diduga terlibat proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) beredar di publik, termasuk media sosial. Nama itu terdiri dari anggota legislatif, eksekutif dan pengusaha.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengklarifikasi nama-nama yang beredar tersebut. Menurut Fadli, beredarnya nama-nama itu sudah menimbulkan persepsi beragam di publik.

"Karena kalau sudah beredar melalui media sosial dan lain-lain, maupun dugaan-dugaan seperti itu, tentu perlu diklarifikasi," kata dia di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3).

Fadli mengatakan, nanti di pengadilan akan menentukan apakah nama-nama yang disebut terlibat itu memang punya dasar atau hanya sekadar rumor belaka. "Jangan sampai ini juga mencoreng nama baik orang-orang yang disebut. Atau kalau memang ada fakta-faktanya, tentu harus dihargai proses hukum," ungkap Fadli.

Dia mengatakan, banyak sekali nama yang tertera di dokumen yang viral tersebut. "Saya kira ini yang perlu diklarifikasi di pengadilan," tegasnya.

Sebab, kata Fadli, bisa saja orang-orang menyebut nama tapi tidak ada bukti maupun faktanya. "Karena kalau tidak salah ini kan masih merupakan keterangan dari yang lama, dari Saudara Nazaruddin kalau tidak salah," paparnya.

Dia mengatakan, kalau memang nama-nama yang disebut itu terlibat, tentu ada mekanisme dan proses untuk menindaklanjutinya. "Saya kira undang-undang telah mengatur tentang itu. Tapi, sejauh ini belum kelihatan atau belum ada," jelasnya.

Bahkan, ujar Fadli, nama-nama yang disebut itu disebut masih banyak yang membantah. "Saya kira ini tidak jelas sumbernya," katanya.

Sejumlah nama yang diduga terlibat proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) beredar di publik, termasuk media sosial. Nama itu terdiri dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News