Fadli Zon: Negara Kita Tak Punya Benteng Lagi
Jumat, 11 November 2016 – 20:07 WIB
Pihak imigrasi menangkap empat WN Tiongkok yang bermukim di perbukitan Gunung Leutik, Desa Sukadamai, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Selasa (8/11).
Tangkapan imigrasi itu seolah menguatkan kabar tentang serbuan WN Tiongkok untuk bermukim di Indonesia.
Keempat WNA yang masing-masing berinisial XXJ (40), GH (50), YWM (37) atau Ko Aming dan GZ (50) itu digerebek di perkebunan cabai di Kampung Gunung Leutik.
Tanpa mengantongi surat resmi, WNA tersebut bebas menyewa lahan dan bercocok tanam. Bahkan salah satu imigran telah memiliki surat izin mengemudi (SIM) A dan nomor pokok wajib pajak (NPWP) Republik Indonesia.(fat/jpnn)