Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Fadli Zon : Parlemen Kini Lebih Terbuka Lewat DPR Now

Kamis, 04 April 2019 – 13:48 WIB
Fadli Zon : Parlemen Kini Lebih Terbuka Lewat DPR Now - JPNN.COM
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Asia Regional Meeting on Open Parliament di Bali. Foto: Humas DPR

jpnn.com, BALI - Wakil Ketua DPR Fadli Zon memberikan pidato kunci sekaligus membuka kegiatan “Asia Regional Meeting on Open Parliament” di Nusa Dua, Bali, yang diselenggarakan oleh DPR RI bekerja sama dengan Westminster Foundation for Democracy (WFD) hari ini.

Pertemuan regional yang dihadiri oleh delegasi dari delapan negara ini merupakan babak baru dari komitmen Open Government Partnership (OGP).

OGP sendiri merupakan inisiatif multilateral yang dicetuskan pada 2011 untuk mempromosikan pemerintahan terbuka (open government), memerangi korupsi, memberdayakan masyarakat, dan memanfaatkan teknologi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.

OGP diluncurkan pada 20 September 2011 di sela-sela pertemuan Majelis Umum PBB oleh kepala negara dan pemerintahan dari delapan negara pendiri, yaitu Brasil, Indonesia, Meksiko, Norwegia, Filipina, Afrika Selatan, Inggris, dan Amerika Serikat.

"Ketika OGP diluncurkan, isu keterbukaan parlemen sama sekali belum tersentuh. Keterbukaan parlemen mulai jadi tema penting pada 2013, ketika kelompok kerja tematis baru tentang keterbukaan legislatif diperkenalkan pada KTT OGP di London. Sejak saat itulah parlemen juga dituntut untuk mempromosikan rezim keterbukaan. Beberapa negara, seperti Perancis dan Georgia, bahkan memperkenalkan rencana aksi nasional mereka sendiri," ujar politikus Gerindra tersebut.

Komitmen tentang keterbukaan parlemen penting untuk diadopsi oleh semua negara. Apalagi, sebagaimana yang umum terjadi di negara-negara demokrasi, kepercayaan publik terhadap lembaga parlemen biasanya lebih rendah dibandingkan dengan institusi publik lainnya.

Sebuah studi baru-baru ini mengungkapkan bahwa di sebagian besar negara demokrasi, hanya kurang dari setengah warga negara yang mempercayai parlemen.

Bahkan di Amerika Serikat, misalnya, menurut data 2018 yang dikumpulkan oleh Gallup, kepercayaan pada legislatif hanya mencapai 40 persen saja.

Sesudah DPR RI melakukan Deklarasi Parlemen Terbuka pada Desember 2018 lalu kepercayaan publik terhadap parlemen mencapai 60 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   adv_dpr